Bertempat di Kantor Desa Kauman, Perangkat Desa beserta BPD melakukan musdes dan musrengbangdes untuk perubahan APBDES 2023. Acara yang di hadiri seluruh perangkat desa bersama anggota BPD dan perwakilan RT dan RW ini membahas dan menyepakati perubahan Apbdes yakni penambahan BK RT dan RW dengan penambahan BK ini RT dan RW mendapatkan tambahan insentif untuk 8 bulan sebesar Rp 200.000; dan 4 bulan berikutnya menjadi Rp 300.000; dengan penambahan insentif ini Pemerintah Desa Kauman beserta Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap peran RT dan RW bisa menjadi lebih maksimal lagi terlebih RT dan RW menjadi penghubung yang paling depan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.